Sidang ke-15 Mas Bechi, JPU Bawa Barang Bukti Baru, Rekam Medis Korban
Terkait dengan permintaan penasihat hukum untuk menghadirkan saksi lain yang ada di dalam dakwaan, Tengku mengaku sudah melakukan pemanggilan (saksi), tetapi belum bisa hadir.
“Sampai saat ini, kami belum dapat konfirmasi kehadiran dari tiga saksi yang akan dihadirkan,” ucapnya.
Sementara itu, penasihat hukum Mas Bechi, I Gede menilai rekam medis yang dibawa oleh JPU dari saksi ahli perlu dipertanyakan kebenarannya.
Pasalnya, rekam medis yang dibawa oleh JPU menunjukan adanya foto organ intim.
“Yang menjadi perdebatan kami ialah saksi korban waktu memberikan kesaksiannya mengaku tidak pernah difoto, sedangkan dalam persidangan menunjukan adanya foto organ intim. Nah, ini ada pernyataan yang tidak sama,” ucap I Gede.
Maka dari itu, untuk membuktikan kebenaran bahwa foto organ intim yang ditunjukan saat persidangan milik korban, harus dicek kembali dengan cara meminta file asli dari handphone tersebut.
“Saya minta file aslinya. Saksi ahli mengatakan filenya sudah dihapus. Saya minta handphone yang memotret juga katanya hilang,” imbuhnya.
Hal itu tentu membuat pihaknya kesulitan untuk memverifikasi rekam medis yang dihadirkan.
Sidang kasus Mas Bechi JPU bawa bukti baru berupa rekam medis korban. Penasihat hukum terdakwa mempertanyakan kebenarannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News