Dari Puluhan Tersangka Ini, Ada yang Anda Kenal?
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Aparat kepolisian menangkap 34 pengedar narkoba di wilayah Tulungagung sejak 22 Agustus hingga 2 September 2022.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan para pelaku mayoritas pengecer dan kurir itu ditangkap selama gelaran operasi Tumpas Narkoba Semeru.
"Mereka diamankan dari 12 kecamatan di Tulungagung, yang terbagi 26 TKP," kata Eko.
Dari puluhan TKP itu, jajarannya mengungkap 17 kasus, dua psikotropika dan tujuh obat keras berbahaya. Capaian itu melampaui target operasi Tumpas Narkoba sebelumnya.
"Masyarakat sudah banyak mengerti tentang (bahaya, red) penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Namun, pihaknya tak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Eko membeberkan dari 26 TKP itu, terbanyak di Kecamatan Kota enam kasus, Kauman empat kasus, Kedungwaru dan Ngantru masing-masing tiga kasus, Rejotangan dua kasus Gondang Sumbergempol, Ngunut, Campurdarat, Pakel, dan Pucanglaban masing-masing satu kasus.
Dari 34 tersangka itu yang berhasil ditangkap merupakan jaringan Surabaya dan Malang. Kebanyakan dari mereka merupakan pengedar, baik besar dan kecil.
Puluhan tersangka pengedar narkoba ditangkap Polres Tulungagung sejak 22 Agustus hingga 2 September 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News