KPK Panggil Lagi Bupati Tulungagung, Periksa & Cecar Sampai 2,5 Jam
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018 dengan memanggil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Kamis (25/8).
Orang pertama di Pemkab Tulungagung itu pun memenuhi panggilan dan tiba di ruang penyidikan satreskrim polres setempat sekitar pukul 09.40 WIB.
"Iya, (bupati) diperiksa KPK di lantai dua, mulai jam 09.00 WIB hingga pukul 11.25 WIB," jawab Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiyono.
Namun, dia tak memerinci materi pemeriksaan yang dijalani pimpinannya tersebut karena pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
Pemeriksaan terhadap Bupati Maryoto itu bukan pertama kalinya, sebelumnya pernah juga pada akhir Juni 2022.
Di samping itu, pejabat lainnya yang diperiksa KPK ialah Kepala Dinas Kominfo Tulungagung Samrotul Fuad, Kepala Disperindag Tulungagung Tri Hariyadi, dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Mastur.
"Saya diperiksa sebagai saksi terkait penganggaran di tahun 2017 di dinas kesehatan,” ujar Mastur saat dikonfirmasi awak media seusai menjalani pemeriksaan.
Mastur datang sekitar pukul 10.00 WIB dan dicecar sekitar 10 pertanyaan. Menurutnya, pertanyaan dari KPK berkutat seputar anggaran dari BK Provinsi Jawa Timur.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo diperiksa KPK selama lebih dari 2 jam dalam kasus dugaan korupsi dana BK Provinsi Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News