Pemuda di Ngawi Modifikasi Mobilnya Untuk Timbun BBM, Sontoloyo

jatim.jpnn.com, NGAWI - Sat Reskrim Polres Ngawi membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite di tengah kenaikan harga.
Kapolres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan pelaku ditangkap pada akhir Agustus 2022 dengan barang bukti BBM mencapai 245 liter.
Ratusan liter Pertalite tersebut disita dari seorang pemuda bernama Dicky Budianto warga Desa Sumber Bening, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.
Pelaku membeli BBM Pertalite di SPBU Ngawi daerah Ngawi dan Madiun dengan harga normal sebelum kenaikan harga Rp 267.000 per jeriken isi 35 liter.
"Pelaku menjualnya kembali seharga Rp 315.000 per jeriken," ujar Agung baru-baru ini.
Agung menjelaskan pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi tersebut berdasarkan informasi masyarakat setempat. Setelah itu mendalami informasi itu dan ternyata benar.
Pelaku ditangkap saat melintas di kawasan Pasar Karangjati, Ngawi. Dari penangkapan itu polisi mengamankan mobil jenis APV yang dimodifikasi bernomor polisi AE-1610-BS. Di dalam mobil tersebut terdapat 14 jeriken kapasitas 35 liter.
"Sebanyak tujuh jeriken dalam keadaan kosong, sedangkan tujuh lainnya berisi penuh, masing-masing 35 liter pertalite dengan total 245 liter," katanya.
Seorang pemuda di Ngawi memodifikasi mobil jenis Suzuki APV untuk menimbun BBM subsidi jenis Pertalite.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News