Wartawan di Situbondo Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Sebar Informasi Hoaks
"Yang dikelola saat ini atau ada aktivitas penambangan, izinnya lengkap termasuk izin eksplorasi. Tulisan itu kami nilai sepihak, tidak ada konfirmasi kepada pengelola tambang," tuturnya.
Laporan yang dilakukan tersebut belum terbit nomor LP nya lantaran penyidik masih mengumpulkan data dan informasi terkait media siber yang dimaksud apakah sudah terverifikasi Dewan Pers atau sertifikat kompetensi wartawan.
"Kalau nantinya media siber itu tidak terverifikasi Dewan Pers dan wartawannya belum bersertifikat kompeten, tentu kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Untuk mediasi sementara kami tutup," pungkas Badrus. (antara/mcr12/jpnn)
Seorang wartawan dilaporkan pengelola pertambangan galian C di Situbondo atas kasus pencemaran nama baik dari pemberitaan yang tidak benar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News