Mahasiswa Uinsa yang Menjadi Korban Pengeroyokan Enggan Berdamai, Proses Hukum Berlanjut

Sabtu, 03 September 2022 – 20:38 WIB
Mahasiswa Uinsa yang Menjadi Korban Pengeroyokan Enggan Berdamai, Proses Hukum Berlanjut - JPNN.com Jatim
Ilustrasi mahasiswa Uinsa dikeroyok panitia PBAK. Foto : Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mahasiswa Uinsa yang menjadi korban pengeroyokan oleh Panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2022 ternyata tetap melanjutkan proses hukum meski sudah ada upaya damai dari pihak kampus.

Salah satu korban bernama Muhammad Maulana mengatakan kejadian penganiayaan yang dialaminya bersama dua temannya memang sempat didamaikan oleh sekuriti kampus.

"Kami menolak karena akan menghilangkan jejak pelaku. Memang dari awal kami berencana mempublish dan membawa ke meja hijau," kata Maulana saat dikonfirmasi, Sabtu (3/9).

Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan dari pihak kampus. Koordinator Bidang Kerja Sama, Kelembagaan, dan Humas Uinsa Ahmad Firdausi mengatakan jika pihak kampus sudah melakukan upaya mediasi.

“Sudah selesai kok, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Difasilitasi oleh dekanat dan rektorat,” kata Firdaus.

Atas kejadian tersebut, lanjut Firdaus, tidak ada sanksi yang diberikan kepada tiga mahasiswa asal Fakultas Syariah dan Hukum tersebut maupun panitia.

“Kami mediasi, kami pertemukan, diajak ngomong baik-baik dan sudah selesai. Saling memaafkan. Itu kan kesalahpahaman saja,” katanya.

Terkait laporan yang diajukan ke polisi, pihaknya belum mengetahui secara pasti sudah dicabut atau belum.

Proses hukum terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh panitia PBAK 2022 Uinsa kepada tiga mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum tetap dilanjutkan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News