MN dan SBP Masuk Perangkap Tikus di Tempat Pemakaman Saat Ambil Ranjauan, Alamak!

Selasa, 30 Agustus 2022 – 06:31 WIB
MN dan SBP Masuk Perangkap Tikus di Tempat Pemakaman Saat Ambil Ranjauan, Alamak! - JPNN.com Jatim
MN dan SBP masuk perangkap tikus polisi saat ambil ranjauan di tempat pemakaman umum atau TPU Jagalan Malang. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Jebakan yang direncanakan aparat kepolisian di Malang berhasil menangkap dua pemuda berinisial MN (18) dan SBP (22).

'Perangkap tikus' tersebut berupa penyergapan saat kedua pemuda tersebut mengambil sebuah ranjauan narkoba.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiono menjelaskan kedua pelaku disergap setelah dipergoki mengambil barang berupa sabu-sabu di dekat keranda mayat di tempat pemakaman umum atau TPU Jagalan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"Penangkapannya Kamis 25 Agustus 2022," kata Pujiono baru-baru ini.

Kedua pelaku memang sudah merencanakan akan mengambil kiriman sabu-sabu dengan sistem ranjau tersebut. Namun, rencana mereka telah diketahui oleh polisi terlebih dahulu.

Dengan begitu, ketika keduanya akan mengambil ranjauan sudah ada polisi yang berjaga-jaga bersiap menyergap mereka.

Awalnya, yang mengambil ranjauan narkoba ialah MN warga Desa Tanjungsari. Dia disuruh SBP asal Desa Talok. Mereka berdua masih warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"Jadi, MN mengambil narkoba di TPU atas perintah SBP yang menunggunya di rumah. Mereka berdua bersepakat untuk menggunakannya bersama-sama," ujarnya.

Dua pemuda asal Kabupaten Malang masuk perangkap tikus alias jebakan polisi saat mengambil ranjauan di tempat pemakaman umum atau TPU Jagalan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News