7 Orang Diciduk Polsek Krembangan Saat Pesta Sabu-Sabu, 2 Masih Anak-Anak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak tujuh tersangka yang pengguna narkoba jenis sabu-sabu ditangkap jajaran Polsek Krembangan Surabaya, Senin (22/8).
Mereka ialah AG (21), PI (15), MIZ (15), H (34), SA (33), MAN (22), dan SNS (21).
Kapolsek Krembangan Surabaya AKP Sudaryanto menjelaskan tujuh tersangka tersebut ditangkap saat melakukan pesta sabu-sabu di kawasan Sawah Pulo SR II.
“Mereka ditangkap dalam satu lokasi. Jadi, satu tempat itu ada tiga sekat. Pas memakai mereka itu berkelompok. Satu grup ada dua sampai tiga orang,” kata Sudaryanto saat konferensi pers, Kamis (25/8).
Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Evan Andias menjelaskan di Sawah Pulo SR II memang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Antara pembeli dan penjual itu langsung bertemu di lokasi tersebut. Jadi, setelah transaksi, pelaku langsung menggunakan barang haram itu secara bersama-sama,” kataya.
Mirisnya, dua dari tujuh orang tersangka pengguna narkoba adalah anak-anak di bawah umur.
“Untuk anak-anak di bawah umur ini memang diajak oleh temannya yang berinisial AG,” katanya.
Polsek Krembangan menangap tujuh orang saat pesta sabu-sabu di Kawasan Sawah Pulo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News