2 Pemuda Masuk Jebakan Polisi Saat Ambil Ranjauan Narkoba di Tempat Pemakaman

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 19:34 WIB
2 Pemuda Masuk Jebakan Polisi Saat Ambil Ranjauan Narkoba di Tempat Pemakaman - JPNN.com Jatim
Dua pemuda di Gondanglegi Malang ditangkap setelah terbukti membawa narkoba. Foto: Source Humas Polres Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Dua pemuda di Malang tertangkap setelah masuk dalam jebakan yang direncanakan oleh aparat kepolisian setempat.

Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiono mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah dipergoki mengambil barang berupa narkoba.

Narkoba itu diambil di dekat keranda mayat di tempat pemakaman umum atau TPU Jagalan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"Penangkapannya Kamis kemarin 25 Agustus 2022," kata Pujiono, Sabtu (27/8).

Perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut merupakan pengambilan narkoba dengan sistem ranjau yang sudah direncanakan.

Adapun kedua pemuda itu ialah MN (18) asal Desa Tanjungsari dan SBP (22) warga Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

"MN mengambil narkoba di TPU atas perintah SBP yang menunggunya di rumah. Keduanya bersepakat untuk menggunakannya bersama-sama," ujarnya.

Barang bukti ranjauan narkoba yang dibungkus dengan lapisan lakban warna kuning dan hitam seberat 0,80 gram dan dua buah handphone.

Dua pemuda di Malang ditangkap setelah terperangkap jebakan ranjauan narkoba, tetapi berpotensi direhabilitasi
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News