Tak Kapok Menjadi Pencuri, Baru Seminggu Bebas BF Kembali Berulah, Rasakan Akibatnya!
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Seorang pemuda berinisial BF kembali ditangkap aparat kepolisian Polres Trenggalek. Dia merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dan jambret ponsel di wilayah setampat.
Baru seminggu bebas, BF kembali berulah. Dia kembali mencuri motor dan menjambret ponsel.
"Pelaku juga menggunakan motor hasil curian untuk melakukan tindak pidana penjambretan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, Kamis (18/9).
Alith menyebut BF sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian ponsel pada akhir 2017. Setelah dibebaskan dia kembali berurusan dengan polisi lantaran menjadi penadah barang curian pada tiga tahun lalu.
Baru bebas pada 11 Agustus 2022 kembali berulah dengan mencuri motor milik seorang warga Kecamatan Karangan yang di parkir di halaman rumah dengan posisi kunci masih menancap.
"Korban saat itu berniat pergi membeli peralatan listrik, tetapi tidak jadi. Kunci motornya masih menempel," ujarnya.
Motor itu dibawa kabur dengan mudah oleh BF dan digunakan menjambret tas berisi ponsel milik warga di sekitar kota.
BF Sempat dikejar warga, tetapi berhasil meloloskan diri.
Residivis kasus pencurian kembali berulah, baru seminggu bebas sudah melakukan pencurian sebanyak dua kali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News