Pemuda Malang Kawin Lari dengan Gadis di Bawah Umur Lalu Ajak Mencuri Bersama
jatim.jpnn.com, MALANG - Aksi pencurian yang dilakukan seorang pemuda di Malang ini terbilang tak biasa. Dia mengajak istrinya yang masih di bawah umur untuk menyolong motor bersama.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Taufik mengatakan pelaku bernama Muhammad Wahyu (22) warga Pakisaji, sementara istrinya ialah SRA asal Kepanjen.
"Keduanya, katanya, sudah menikah siri. Sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor," ucapnya di Mapolres Malang, Jumat (19/8).
Perinciannya, tiga kali di kawasan Kepanjen dan Ngajum sekali.
Setelah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mereka berhasil, motor curian itu lantas dijual melalui platform media sosial Facebook.
"Mereka menjual sepeda motor dengan harga miring yakni Rp 1,2 juta," katanya.
Pasangan pelaku itu mengaku terpaksa mencuri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas tindakan mereka, tersangka pria dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun pelaku perempuan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Seorang Pemuda di Malang Kawin Lari Gadis Dibawah Umur, Setelah Itu Diajak Mencuri Bersama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News