Penyebab Korban Persetubuhan Pelatih Taekwondo di Malang Baru Lapor 6 Tahun Kemudian
jatim.jpnn.com, MALANG - Oknum pelatih taekwondo yang menjadi tersangka pelecehan seksual dan persetubuhan anak di bawah umur akhirnya dipertontonkan dalam rilis kasus di Mapolres Malang, Jumat (19/8).
Mengenakan baju oranye tahanan, pelaku tampak pasrah dengan tangan terborgol.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Taufik mengungkapkan tersangka bernama Muhammad Rosuli (25).
Dia merupakan warga Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang. Adapun IS (21) adalah anak didik pelaku yang juga korban persetubuhan sejak dia masih berada di bawah umur.
"Pelaku melakukan persetubuhan dengan korban ketika usia 17 tahun, tepatnya sejak 2016," ucapnya, Jumat, (19/8).
Kasus tersebut terungkap ketika ada korban lain yang terlibat dalam aksi bejat oknum pelatih taekwondo itu.
Hal itulah yang membuat korban pertama tidak terima dan melapor ke polisi.
"Awalnya, pelaku dan korban suka sama suka, tetapi melihat kelakuan tersangka terhadap saksi membuat korban melapor," katanya.
Ternyata hal ini yang membuat IS baru melapor enam tahun kemudian dirinya menjadi korban persetubuhan oknum pelatih taekwondo di Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News