Sidang Kasus Mas Bechi, JPU Bawa Satu Boks BB, Ada Celana & Baju

Kamis, 18 Agustus 2022 – 18:58 WIB
Sidang Kasus Mas Bechi, JPU Bawa Satu Boks BB, Ada Celana & Baju - JPNN.com Jatim
Kuasa hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persidangan kasus pencabulan santriwati di Jombang dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi digelar secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/8).

Sidang keenam ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jombang.

Selain menghadirkan saksi, JPU membawa satu boks barang bukti (BB) yang memperkuat adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mas Bechi.

JPU yang merupakan Kepala Kejari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan bahwa persidangan hari ini, yakni pembuktian berupa barang bukti dari saksi.

"Iya, membawa satu boks barang bukti. Isinya macam-macam, seperti baju dan celana," tutur Tengku.

Tengku mengatakan JPU akan menghadirkan 40 saksi dan baru satu yang selesai memberikan keterangan.

“Rencananya, besok, Jumat (18/8) akan dihadirkan lagi tiga saksi lainnya mulai jam 13.00 WIB sampai selesai,” ujarnya.

Kuasa hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika menilai sebanyak apa pun barang bukti kalau tidak punya nilai akan percuma.

JPU dalam persidangan kasus Mas Bechi membawa BB satu boks berisi celana dan baju. Begini tanggapan kubu terdakwa
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News