Persidangan Kasus Mas Bechi, Kuasa Hukum Tawarkan Sumpah Mubahalah

Senin, 15 Agustus 2022 – 22:04 WIB
Persidangan Kasus Mas Bechi, Kuasa Hukum Tawarkan Sumpah Mubahalah - JPNN.com Jatim
Penasehat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penasehat hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika membocorkan sejumlah fakta persidangan, Senin (15/8).

Dalam sidang itu, seorang saksi korban menceritakan kronologi kejadian persetubuhan yang diduga dilakukan Mas Bechi.

Menurut Gede, korban mengakui bahwa dirinya sendiri yang membuka bajunya.

“Terungkap diakui tadi begitu. Diakui oleh saksi. Saksi menyampaikan hal seperti itu. Tentunya Mas Bechi membantah tidak pernah melakukan persetubuhan itu,” katanya.

Tak hanya itu, saat persidangan, kubu Mas Bechi menawarkan kepada majelis hakim untuk melakukan sumpah mubahalah.

“Menawarkan majelis hakim untuk melakukan sumpah mubahala. Akan tetapi, dikabulkan atau tidak lihat nanti saja,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajari Jombang Tengku Firdaus mengatakan lima saksi yang dihadirkan adalah pelapor, saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui.

“Agenda selanjutnya masih saksi pada kamis dan jumat karena ada 40 saksi di berkas perkara, jadi dalam seminggu ada tiga hari sidang," ucap Tengku. (mcr23/jpnn)

Dalam sidang kasus pencabulan santriwati, Mas Bechi membantah melakukan persetubuhan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News