Saksi Persidangan Mas Bechi Menangis di Hadapan Hakim Saat Beri Keterangan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persidangan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi digelar secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, (15/8).
Persidangan yang telah digelar kelima kali itu digelar dengan agenda mendengarkan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menghadirkan lima orang saksi.
JPU Kejari Jombang Tengku Firdaus mengatakan satu dari lima korban sempat menitikkan air mata saat memberikan keterangan. Hal itu terjadi karena rasa trauma yang muncul.
“Saksi memberikan keterangan bagus, baik, tetapi ada satu saksi yang menangis karena memang psikisnya terganggu akibat apa yang pernah dialaminya," tutur Tengku ditemui saat seusai sidang.
Maka dari itu, saat persidangan, majelis hakim dengan bijak mempertimbangkan psikologis saksi. Maka dari itu, terdakwa Mas Bechi sementara dikeluarkan dari ruang sidang. Namun, secara terpisah, saksi bisa melihat secara online.
"Proses pemeriksaan saksi tadi baru satu saksi diperiksa. Keempatnya Kamis nanti juga Jumat dilanjutkan," ujarnya.
Tengku menyampaikan lima orang saksi yang dihadirkan adalah pelapor, baik yang melihat, mendengar, dan mengetahui.
Tengku menjelaskan keterangan saksi sesuai dengan BAP yang telah dibuat.
Satu saksi kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mas Bechi sempat menangis saat memberi keterangan di persidangan yang digelar di PN Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News