Hadiri Persidangan Mas Bechi, Kompolnas Mengaku Awasi Kasus Sejak Awal

Senin, 08 Agustus 2022 – 17:06 WIB
Hadiri Persidangan Mas Bechi, Kompolnas Mengaku Awasi Kasus Sejak Awal - JPNN.com Jatim
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kompolnas RI mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan menghadiri persidangan dengan terdakwa pencabulan santriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi, Senin (8/8).

Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti mengaku bukan kali pertama ini pihaknya mengawal kasus yang melibatkan anak kiai di Jombang itu.

“Kami melakukan pengawasan sejak awal ketika kasus ini diproses di Polda. Kami juga memantau dilanjutkan ke persidangan di pengadilan (PN Surabaya),” kata Poengky saat ditemui seusai persidangan.

Dia mendukung pelaksanaan proses peradilan yang adil dan melindungi korban pelecehan seksual.

“Itu bagian dari kami bersama melakukan pengawasan agar ada efek jera dan tidak terulang lagi di Indonesia. Kami sama-sama melakukan kampanye tersebut,” tuturnya.

Terkait dengan hasil putusan sidang, Poengky menuturkan bahwa itu merupakan kewenangan majelis hakim untuk memutuskan.

“Kami tidak akan berkomentar tentang itu. Kami mendukung pelaksanaan proses persidangan yang fair. Kalau untuk keputusan selanya kan, eksepsi ditolak,” ucap Poengky. (mcr23/faz/jpnn)

Kompolnas mengaku bukan baru-baru ini saja mengawasi kasus dugaan pencabulan santriwati Jombang yang menyeret Mas Bechi itu.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News