9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakaran Rumah di Jember, Terancam Pasal Berlapis

Minggu, 07 Agustus 2022 – 09:00 WIB
9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakaran Rumah di Jember, Terancam Pasal Berlapis - JPNN.com Jatim
Kepala Polres Jember, AKBP Hery Purnomo, bersama tim Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers penangkapan pelaku kerusuhan di Desa Mulyorejo yang digelar di Markas Polres Jember, Sabtu malam (6/8/2022). ANTARA/HO-Polres Jemb

Kesembilan tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, kerusuhan dilakukan sekelompok orang yang membakar beberapa rumah, kendaraan roda dua dan empat, serta penjarahan puluhan juta rupiah milik warga Dusun Baban Timur.

Hal tersebut terjadi sebanyak empat kali sejak Juli hingga 4 Agustus 2022.

Berdasarkan data polisi, pembakaran terjadi di enam lokasi yang berbeda selama bulan Juli-Agustus 2022 hingga menyebabkan empat rumah rusak, satu garasi, dan toko rusak.

Kemudian tiga mobil dan 19 kendaraan roda dua juga hangus terbakar. (antara/mcr12/jpnn)

Sembilan tersangka pembakaran dan penjarahan rumah di Desa Mulyorejo, Jember terancam pasal berlapis.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News