9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakaran Rumah di Jember, Terancam Pasal Berlapis

Minggu, 07 Agustus 2022 – 09:00 WIB
9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakaran Rumah di Jember, Terancam Pasal Berlapis - JPNN.com Jatim
Kepala Polres Jember, AKBP Hery Purnomo, bersama tim Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers penangkapan pelaku kerusuhan di Desa Mulyorejo yang digelar di Markas Polres Jember, Sabtu malam (6/8/2022). ANTARA/HO-Polres Jemb

jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember telah menangkap 15 pelaku pembakaran rumah dan kendaraan di salah satu dusun Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan sembilan di antaranya dipastikan bakal menjadi tersangka. Salah satu di antaranya adalah sang provokator.

"Provokator dalam kerusuhan, yakni J (55) warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi," kata Hery, Sabtu (6/8) malam.

Menurutnya, belasan orang yang diduga pelaku kerusuhan itu berasal dari Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi dan hanya satu orang dari Kabupaten Sampang, Madura.

"Dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang ditetapkan tersangka dan enam lainnya sebagai saksi. Setelah memberikan keterangan mereka dipulangkan ke rumahnya," tuturnya.

Adapun identitas sembilan tersangka ialah J berperan sebagai memprovokasi warga, S (39) yang membakar rumah Ali dan merusak rumah lainnya. Mereka asal Kecamatan Kalibaru Banyuwangi.

Kemudian M (42) asal Sampang yang membakar rumah Salam, A (45), MS (37), M (35), W (39), S (51) yang membakar motor di rumah Ali. Mereka asal Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

"Polisi menjerat sembilan tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 1e KUHP, dan atau Pasal 365 ayat 2 KUHP Jo Pasal 64, 65 KUHP," ujarnya.

Sembilan tersangka pembakaran dan penjarahan rumah di Desa Mulyorejo, Jember terancam pasal berlapis.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News