15 Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Mulyorejo Jember Tertangkap
jatim.jpnn.com, JEMBER - Sebanyak 15 orang ditangkap atas dugaan pembakaran rumah dan sepeda motor di dua padukuhan Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan belasan pelaku tersebut telah dibawa menuju Polres Jember.
Penangkapan belasan terduga pelaku tersebut merupakan gerak cepat dan kerja keras jajaran Polres Jember dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
"Belasan pelaku yang diamankan semuanya merupakan warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Namun, hanya satu orang yang berasal dari Kabupaten Sampang, Madura," kata Hery, Sabtu (6/8).
Dia menjelaskan motif dari peara pelaku melakukan pembakaran dan penjarahan di Padukuhan Petungrejo dan Dampikrejo lantaran sakit hati atas penganiayaan.
Penganiayaan tersebut dilakukan warga setempat beranam Ali hingga menyebabkan korban bernama Suhar bersama tiga temannya mengalami luka-luka. Kejadian itu terjadi pada 3 Juli 2022.
"Dari penganiayaan itu, Suhar mengalami luka bacok di kepalanya. Namun, pelaku seusai menganiaya korban langsung ditangkap oleh petugas Polsek Sempolan," ujarnya.
Kemudian, keluarga korban atau salah satu anak korban tak terima atas kejadian penganiayaan yang dialami ayahnya meskipun pelaku sudah diamankan.
Polres Jember menangkap 15 pelaku pembakaran rumah di dua Padukuhan Dusun Baban Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News