Kronologi Pria Cabuli Gadis di Musala Kedurus, Saat Menghitung Uang Kotak Amal Terjadilah
![Kronologi Pria Cabuli Gadis di Musala Kedurus, Saat Menghitung Uang Kotak Amal Terjadilah - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/06/pria-paruh-baya-yang-mencabuli-anak-di-bawah-umur-saat-mengh-qntf.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria paruh baya berinisial AS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya pada Kamis 7 Juli 2022.
Pria berusia 54 tahun tersebut telah mencabuli seorang anak di bawah umur di sebuah musala kawasan Kedurus, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan kejadian itu terjadi pada November 2019. Namun, pelaku baru ditangkap lantaran barang buktinya sempat hilang.
"Baru ditangkap bulan kemarin karena saat laporan pada Februari 2020 barang buktinya hilang dan baru lengkap untuk menjadikan status pelaku sebagai tersangka, lalu menangkapnya," ujar Mirzal, Sabtu (6/8).
Kronologi kejadian itu bermula saat korban berinisial ND sedang menghitung uang kotak amal di musala bersama pelaku.
Kemudian, korban menyusul temannya yang sedang mengambil minuman di kantor musala.
"Saat menyusul temannya mengambil minuman, pelaku memegang kakinya, lalu korban terjatuh. Disitulah perbuatan asusila dilakukan oleh yang bersangkutan," jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, dia berbuat dosa mencabuli gadis tersebut sebanyak satu kali saja.
Saat menghitung uang kotak amal di musala korban berinisial ND yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan pria paruh baya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News