Polisi Dibuat Bingung Staf Ahli Jember, Gagal Jemput Paksa di Kediamannya
Jumat, 05 Agustus 2022 – 09:45 WIB
Kuasa hukum MD Purcahyono Juliatmoko mengatakan kliennya mengajukan gugatan praperadilan di PN Jember dan dijadwalkan sidang digelar pada 15 Agustus 2022.
"Kami mengajukan gugatan praperadilan soal ketidakabsahan penetapan tersangka klien kami sehingga proses pemeriksaan di Polres Jember harus dijadwal ulang setelah ada putusan final hakim tunggal di PN Jember," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)
Staf ahli Bupati Jember berinisial MD yang terlibat kasus dugaan korupsi pemotongan honor pemakaman Covid-19 gagal dijemput paksa kepolisian di kediamannya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News