2 Residivis Narkoba Palak Sopir di Jalur Pantura Tuban, Waspada Modusnya Begini
jatim.jpnn.com, TUBAN - Seorang pemuda bernama Dika Elif Armansyah (25) asal Kecamatan Palang, Tuban dan Bagas Dwi Utomo (23) asal Kecamatan Krembangan, Surabaya ditangkap kembali oleh kepolisian.
Mereka merupakan residivis kasus narkoba yang terlibat kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap Sarmin (52) seorang sopir asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (6/7) dini hari tepatnya pukul 00.30 WIB.
Saat itu korban melintas di Jalan Raya Pantura Tuban tepatnya KM 31-32 tiba-tiba dihentikan oleh kedua pelaku.
"Mereka menuduh korban menyerempet sepeda motor yang dikendarainya, lalu meminta ganti rugi kerusakan kepada sopir tersebut," ujar Rahman.
Kedua pelaku saat melakukan aksinya sedang dalam pengaruh alkohol atau minum keras (miras).
"Pelaku sempat mengancam dan memukul korbannya. Bahkan, ponsel si sopir juga dirampas," katanya.
Korban ketakutan dan akhirnya memberikan uang kepada para pelaku senilai Rp 400 ribu.
Dua residivis narkoba kembali ditangkap polisi atas kasus pemerasan terhadap sopir yang sedang melintas di jalur Pantura Tuban, modusnya begini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News