Pembuang Bayi di Teras RSUD Campurdarat Ditangkap, Ada Cerita Miris di Balik Motifnya
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pelaku pembuangan bayi di teras depan UGD RSUD Campurdarat, Tulungagung, pada 30 Juli lalu telah ditangkap.
Pelakunya tidak lain ialah ibu kandung sang bayi yang berinisial TR (27), warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengutarakan pelaku rupanya merupakan janda dua anak.
Pada September 2021, TR berkenalan dengan seorang pria berinisial T yang menjadi kuli bangunan di rumah nenek pelaku.
Dari situlah, pelaku mengungkapkan kisah miris yang dialaminya. Dia dipaksa T berhubungan badan di kamar mandi sebanyak satu kali.
“Sebulan kemudian, yakni Januari 2022, pelaku mengaku hamil, tetapi T ini tidak mau bertanggung jawab,” kata perwira berpangkat dua melati itu, dikutip dari laman Polda Jatim.
Ketika usia kehamilan kian tua, pelaku yang bekerja sebagai PRT di Surabaya ini ternya melahirkan di kamar mandi rumah majikannya.
Oleh sang majikan, pelaku pun diantarkan ke rumah sakit bersalin.
Meskipun pelaku pembuangan bayi di teras RSUD Campurdarat Tulungagung itu bersalah, ada cerita dilematis di balik motifnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News