Perhutani & Polres Batu Tangkap Pelaku Illegal Logging, Mobil Petugas Sempat Ditabrak

Rabu, 03 Agustus 2022 – 17:41 WIB
Perhutani & Polres Batu Tangkap Pelaku Illegal Logging, Mobil Petugas Sempat Ditabrak - JPNN.com Jatim
Pelaku pembalakan liar di Hutan Kesambon ditangkap dan ditahan di Polres Batu. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, BATU - Perhutani dan Polres Batu menangkap dua tersangka pelaku pembalakan liar (illegal logging) di Desa Pondokagung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Keduanya ditangkap setelah kepergok mencuri tiga pohon jenis sonokeling.

Kawanan pelaku tersebut, yakni Yoga Prasetiawan (26) dan Aris (24) warga Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang.

Asisten Perhutani (Asper) Ngantang Suprianto mengatakan kedua tersangka sempat berusaha kabur saat dipergoki.

"Kami sempat memergoki dua pencuri tersebut, tetapi malah mobil kami yang ditabrak dengan motor Tossa," ucapnya, Rabu (3/8).

Dia menjelaskan bahwa kawanan tersebut melakukan pencurian pohon sonokeling pada dini hari. Hal itulah yang membuat mereka dicurigai sebagai maling kayu di hutan milik Perhutani Malang itu.

"Mereka (beraksi) malam hari, tepatnya antara jam 1 atau 2 dini hari," tuturnya.

Kapolres Batu AKBP Oscar Syamsudin menyatakan bahwa kedua pelaku pencurian mengaku baru dua kali mencuri kayu di hutan Perhutani.

Kedua tersangka pelaku ilegal logging di Batu sempat berusaha kabur ketika dipergoki.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News