Pria di Mojokerto Nekat Mencuri Gorong-Gorong Demi Biaya Sekolah Anak, Astaga Pak

"Pelaku S sudah beraksi 42 kali, rinciannya 38 dilakukan sendiri dan empat kali bersama pelaku TS," tuturnya.
Gril besi yang diambil pelaku berupa penutup gorong-gorong dan pengaman pohon itu merupakan pengadaan tahun anggaran 2015-2016 senilai Rp 150 juta lebih.
Dari pencurian tersebut, polisi menyita gril besi penutup pohon berlogo Pemkot Mojokerto, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam, kubut sepanjang 50 sentimeter, parang sepanjang 60 sentimeter, dan martil.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (mcr12/jpnn)
Seorang bapak di Mojokerto nekat mencuri besi gorong-gorong dan pengaman pohon puluhan kali demi biaya sekolah anaknya, astaga.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News