Baru 21 Orang, Korban Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Diminta Melapor
jatim.jpnn.com, BATU - Dugaan kasus kejahatan luar biasa SMA SPI Kota Batu yang heboh beberapa hari ini turut mendapat tanggapan DPRD Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih meminta jajaran sekolah SPI Kota Batu terbuka guna memudahkan aparat kepolisian.
"Penegakan hukum harus dijalankan sambil menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Hikmah, Rabu (2/6).
Dia pun sebelumnya meminta Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko untuk segera bertemu dengan pengelola sekolah tersebut.
Menurut dia komunikasi perlu dilakukan guna menyelamatkan masa depan SPI sehingga siswa-siswa yang saat ini masih bersekolah tidak terganggu dengan adanya dugaan kasus itu.
"Langkah tersebut perlu agar anak-anak terselamatkan dan tetap belajar dengan tenang," ujar Hikmah.
Hikmah menyampaikan dalam upaya untuk mempercepat proses pembuktian, diharapkan para siswa maupun alumni SPI yang pernah mengalami peristiwa kekerasan seksual, fisik, dan verbal, termasuk eksploitasi ekonomi untuk segera melapor ke pihak berwajib.
"Jangan takut untuk melapor!," imbuh dia.
DPRD Jawa Timur meminta para korban kekerasan seksual di SPI Kota Batu segera melapor ke Polda Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News