Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di SPI Batu, Begini Progres Polda Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menggelar olah TKP terjadinya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap siswa di sekolah SPI Kota Batu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko langsung membentuk tim khusus menangani kasus tersebut sejak awal pelaporan. Sejumlah langkah pun dilakukan.
"Selasa (1/6), kami melakukan gelar perkara awal yang dipimpin langsung oleh Pak Ditreskrimum sekaligus olah TKP di Batu," ujar Gatot, Rabu (2/6).
Namun, dia belum bisa membeber hasil olah TKP tersebut karena masih dilakukan pendalaman. Hal tersebut penting demi menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil polisi.
"Kami juga akan menggelar perkara lagi nantinya," ucap Gatot.
Polda Jatim juga fokus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi maupun korban dengan menyiapkan nomor saluran siaga (hotline) yang telah dijamin keamanannya di 0821-6660-92, 0852-3410-8323 dan 0812-3475-6549.
Apabila sudah lengkap, penyidik Polda Jatim akan memanggil sekaligus memeriksa terlapor berinisial JE, yang merupakan salah satu pemilik sekolah SPI Kota Batu.
Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendatangi Polda Jawa Timur, Sabtu (29/5), melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan JE.
Polda Jatim telah melakukan gelar perkara sekaligus olah TKP pada Selasa (1/6) lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News