Pria di Pasuruan Berhati Besar, Memaafkan Pencuri Uangnya Rp 28,5 Juta, Mengharukan
jatim.jpnn.com, PASURUAN - Seorang pria di Pasuruan memiliki hati besar. Dia rela memaafkan seorang petugas kebersihan yang mencuri uang dari kartu ATM-nya agar bebas dari jeratan hukum.
Pria tersebut ialah NJ (55) dan pelakunya berinisial AM (38). Keadilan restoratif atau restorative justice tersebut dilakukan di Polres Pasuruan Kota.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP RM Jauhari mengatakan pihaknya memfasilitasi tempat untuk korban dan pelaku bermediasi untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan.
"Pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari. Kasusnya ditutup melalui restorative justice," kata Jauhari, Kamis (21/7).
Penyelesaian kasus tersebut sudah tercantum dalam surat perdamaian dan pencabutan laporan oleh korban.
"Pelaku juga bersedia mengganti kerugian dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Bima Sakti menjelaskan kasus ini bermula dari AM yang merupakan warga Panggungrejo Pasuruan mencuri uang menggunakan kartu ATM NJ.
"Pelaku melakukan illegal access, penarikan terhadap uang di mesin ATM dilakukan menggunakan kartu milik korban yang diambilnya pada saat pelaku memilah sampah di TPA Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan," jelasnya.
Seorang pria berinisial NJ di Pasuruan memiliki hati besar. Dia memaafkan petugas kebersihan yang mencuri uangnya sebesar Rp 28,5 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News