Polisi Gerebek 2 Lelaki Saat Berbuat Dosa di Hotel Kawasan Jember, Alamak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial MS (44) asal Prigen, Pasuruan dan KS (58) warga Muncar, Banyuwangi digerebek polisi saat berbuat dosa di sebuah kamar hotel Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa (31/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Kedua pelaku langsung kicep atau diam karena takut yang membuka pintu kamarnya adalah anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
Saat melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut, polisi menemukan barang haram berupa sabu-sabu cukup banyak.
"Barang bukti yang kami dapat 100,45 gram, 24,7 gram, dan 4,11 gram sabu-sabu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (22/7).
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita tas kresek warna hitam, motor scoopy, mobil Daihatsu Ayla, empat ponsel berbagai merek, dan dua kartu ATM BCA.
Saat diinterogasi, pelaku MS mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut membelinya dari seseorang berinisial KK (DPO) dengan sistem ranjau di daerah Pulungan, Gempol pada Senin (30/5) pukul 18.30 WIB.
Baca Juga:
"Ranjauan yang diambil terbungkus tas kresek warna hitam berisi 150 gram sabu-sabu," ujarnya.
Sementara itu, dari pengakuan pelaku berinisial KS dia mengantarkan ranjauan tersebut kepada MS sebagai pembeli di Hotel Jalan Trunojoyo Jember.
Polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Jember yang didalamnya terdapat dua lelaki yang sedang berbuat dosa, alamak langsung kicep.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News