Polisi Gerebek 2 Lelaki Saat Berbuat Dosa di Hotel Kawasan Jember, Alamak
Jumat, 22 Juli 2022 – 08:30 WIB
![Polisi Gerebek 2 Lelaki Saat Berbuat Dosa di Hotel Kawasan Jember, Alamak - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/07/22/dua-lelaki-yang-digerebek-polisi-saat-berbuat-dosa-di-dalam-hol2.jpg)
Dua lelaki yang digerebek polisi saat berbuat dosa di dalam kamar hotel kawasan Jember. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.
"KS ini yang mengambil ranjauan di kawasan Gempol, lalu diantarkan kepada MS di hotel, tetapi kami tangkap saat mengantarkannya," tuturnya.
MS dan KS dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Jember yang didalamnya terdapat dua lelaki yang sedang berbuat dosa, alamak langsung kicep.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News