Polisi Gerebek 2 Lelaki Saat Berbuat Dosa di Hotel Kawasan Jember, Alamak

Jumat, 22 Juli 2022 – 08:30 WIB
Polisi Gerebek 2 Lelaki Saat Berbuat Dosa di Hotel Kawasan Jember, Alamak - JPNN.com Jatim
Dua lelaki yang digerebek polisi saat berbuat dosa di dalam kamar hotel kawasan Jember. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

"KS ini yang mengambil ranjauan di kawasan Gempol, lalu diantarkan kepada MS di hotel, tetapi kami tangkap saat mengantarkannya," tuturnya.

MS dan KS dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Jember yang didalamnya terdapat dua lelaki yang sedang berbuat dosa, alamak langsung kicep.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News