Menengok Mas Bechi Mengenakan Baju Oranye Saat Persidangan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tersangka kasus pencabulan santriwati Mochammad Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan, Senin (18/7).
Mas Bechi diadili di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang telah dimulai pukul 09.40 WIB.
"Kalau sesuai jadwal sekitar jam 09.40 WIB. Di ruang Cakra," kata Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata.
Agung mengatakan sidang dilakukan secara tertutup lantaran kasus asusila. Anak kiai Jombang itu hadir secara daring di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng Sidoarjo.
“Sidang tertutup karena kesusilaan, (terdakwa) hadir secara daring,” ujarnya.
Dalam sidang tersebut, Bechi bakal diadili tiga orang majelis hakim yang ditunjuk PN Surabaya. Mereka ialah Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto, sedangkan paniteranya Achmad Fajarisman.
Pantauan di lokasi, tampak Mas Bechi di layar televisi mengenakan setelan oranye duduk di kursi sambil mendengarkan pembacaan dakwaan dari majelis hakim.
Hingga pukul 10.30 WIB sidang dengan nomor perkara 1361/Pid.B/2022/PN.Sby itu masih berlangsung.
Mas Bechi menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Surabaya secara daring. Anak kiai Jombang itu tampak mengenakan baju oranye.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News