405 Polisi Disiagakan Kawal Pengamanan Sidang Mas Bechi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 405 personel kepolisian dari Polrestabes Surabaya disiagakan mengamankan jalannya sidang perdana anak kiai Jombang Mochammad Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi, Senin (18/7).
Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengatakan pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga jalannya sidang tetap aman dan kondusif hingga rampung.
“Ada 405 personel yang dikerahkan untuk pengamanan sidang kasus MSAT (Mas Bechi),” kata Dirmanto.
Sidang kasus pencabulan santriwati ini terdaftar dengan nomor perkara 1361/Pid.B/2022/PN.Sby.
Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.
Namun, sidang tersebut dilaksanakan secara daring dan tertutup.
Pelaksanaan sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutrisno dan Hakim anggota Titik Budi Winarti serta Khadwanto, sedangkan Panitera Pengganti Achmad Fajarisman.
“Iya hari ini sidang sedang berlangsung di Ruang Cakra secara daring,” ujar Humas PN Surabaya Suparno.
Sebanyak 405 personel disiagakan mengawal persidangan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mas Bechi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News