Pengacara Terdakwa Pemerkosaan di SPI Batu Tuding Kasus Direkayasa, Ini Respons Komnas PA

Jumat, 08 Juli 2022 – 13:12 WIB
Pengacara Terdakwa Pemerkosaan di SPI Batu Tuding Kasus Direkayasa, Ini Respons Komnas PA - JPNN.com Jatim
Pengacara terdakwa terdakwa pemerkosaan di Sekolah Selamat Pagi (SPI) Kota Batu, Jeffry Simatupang menyebut kasus sengaja direkayasa. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Jeffry Simatupang selaku pengacara terdakwa pemerkosaan dan pencabulan terhadap sejumlah siswi di Sekolah Selamat Pagi (SPI) Kota Batu menuding kasus yang menjerat kliennya itu rekayasa (settingan).

Namun, dia enggan membeberkan maksud rekayasa yang dimaksud seperti apa.

"Kami tidak boleh sebut karena internal di pengadilan. Nanti kan pas putusan dibuka untuk umum, teman-teman bisa dengar sendiri," kata Jeffry, Rabu (6/7).

Dia mengutarakan rekayasa tersebut sengaja dibuat guna menjatuhkan reputasi kliennya.

"Dan tadi juga ada fakta (keterangan saksi) bahwa yang menyatakan ada motivasi bisnis di balik ini semua. Jadi, memang sudah dirancang dan direkayasa dari awal dibuat untuk menjatuhkan klien kami," ucapnya.

Jeffry mengatakan bahwa ada orang-orang dari pihak terduga korban yang sengaja dipekerjakan dengan gaji bulanan.

"Jutaan gajinya per bulan dari 2021 berkisar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, yang mendanai juga sudah mengakui di persidangan, orang Jawa Timur," tuturnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur Monang Siahaan menyatakan bahwa namanya sering diungkapkan dalam persidangan.

Sebuah fakta terkuak dalam perkara dugaan pemerkosaan di SPI Kota Batu. Berikut selengkapnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News