Pengacara Terdakwa Pemerkosaan di SPI Batu Tuding Kasus Direkayasa, Ini Respons Komnas PA
Informasi itu diterimanya dari para saksi setelah ditanyai oleh kuasa hukum terdakwa.
Namun, Monang menolak tudingan yang tidak benar tersebut karena dirinya tidak melakukan terhadap tuduhan tersebut.
"Kalau misalkan mereka menuduh saya membiayai, merekayasa kasus ini, bisa dibuktikan. Jangan asal sebut nama orang yang tidak melakukan hal seperti itu," ujar Monang saat diwawancarai pada Kamis (7/7).
Dia juga menyatakan niatnya membantu para korban kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu terhadap perilaku menyimpang dari terdakwa hanya karena rasa kemanusiaan.
"Saya mendukung anak-anak, memulihkan mereka supaya tidak adanya tindakan-tindakan akibat trauma kekerasan seksual, saya lakukan itu," katanya. (mcr26/jpnn)
Sebuah fakta terkuak dalam perkara dugaan pemerkosaan di SPI Kota Batu. Berikut selengkapnya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News