2 Pemuda di Mojokerto Kaget Tiba-tiba Diangkut Polisi, Alamak Ketahuan
jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Dua pemuda berinisial MMAJ (22) asal Sooko dan SHQ (22) dari Trowulan kaget tiba-tiba diangkut oleh polisi saat berada di pinggir jalan Desa Bejijong, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (1/7) sekitar pukul 17.15 WIB.
Mereka berdua ternyata seorang pengedar narkoba. Kedua pelaku saat disergap kedapatan membawa 46 ribu butir pil koplo dan 8,26 gram sabu-sabu yang dibagi menjadi empat paket hemat.
"Pil koplo jenis LL dan sabu-sabu yang kami sita dimasukkan ke dalam botol lalu dibungkus tas kresek hitam agar tidak ketahuan," kata Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno, Selasa (5/7).
Setiap kemasan sabu-sabu diberi kode alfabet untuk membedakan setiap berat dalam bungkusan plastik klip.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan kasus peredaran narkoba tersebut sedang dalam pengembangan untuk mengungkap terduga pelaku lainnya yang terlibat.
"Kami tidak akan memberikan ruang gerak dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto," tegasnya.
Kedua pemuda tersebut dijerat Pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Dua pemuda yang hendak mengedarkan narkoba diangkut polisi saat berada di Desa Bejijong sore hari, alamak ketahuan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News