Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penggelapan oleh Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Hasil pemeriksaan kasus penjualan barang hasil penertiban oleh oknum petinggi Satpol PP Surabaya diminta disampaikan ke publik secara transparan.
"Supaya publik juga tidak menduga-duga," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i, Selasa (5/7).
Sebelumnya, seorang kepala bidang di Satpol PP Surabaya berinisial FE diduga menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang institusi tersebut tidak sesuai prosedur.
Apabila dirupiahkan, hasil barang penertiban Satpol PP yang digelapkan tersebut senilai ratusan juta rupiah.
Menurut Imam, kejadian yang terbongkar pada Mei 2022 lalu itu sebelumnya ditangani Polrestabes Surabaya, tetapi saat ini penyelidikannya diambil alih Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan terus memantau dan mengawal kasus yang saat ini masih penyelidikan tersebut.
"Saya yakin Pak Wali Kota masih memegang prinsipnya, jika setiap ada ASN yang terlibat kasus pidana, langsung akan dicopot," ujar dia.
Imam mengaku dirinya sudah bertemu dengan Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto terkait dengan tindak lanjut penanganan kasus itu.
Legislator minta Pemkot Surabaya terbuka dalam kasus dugaan penggelapan barang hasil penertiban yang dilakukan oleh oknum petinggi Satpol PP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News