Pria di Kediri Pakai Rumahnya Untuk Menyimpan Ratusan Barang Terlarang, Lihat

Kamis, 16 Juni 2022 – 19:00 WIB
Pria di Kediri Pakai Rumahnya Untuk Menyimpan Ratusan Barang Terlarang, Lihat - JPNN.com Jatim
Ratusan jeriken arak jowo yang disimpan di dalam rumah milik MAM untuk dijual secara daring. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan liter minuman keras jenis arak jowo (arjo) gagal diedarkan oleh pria berinisial MAM asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Perbuatan pria berusia 47 tahun tersebut ketahuan setelah temannya berinisial ES sebagai kurir tertangkap polisi.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan ES ditangkap terlebih dahulu saat hendak melakukan transaksi miras di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

“Kami membongkarnya dari bawah, menangkap kurirnya dahulu terus distributor di atasnya,” kata Wahyudi saat konferensi pers, Kamis (16/6).

Dari situlah, polisi mulai mengembangkan kasus peredaran miras tersebut hingga akhirnya menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan ratusan jeriken berisi miras arjo.

“Kami temukan sebanyak 139 buah jeriken. Setiap satu jeriken berisi 25 liter miras arjo,” ungkapnya.

Namun, saat penggerebekan berlangsung, MAM tak ada di rumah tersebut. Namun, pelarian pelaku tak bertahan lama dan akhirnya tertangkap.

Dalam mengedarkan miras, MAM menjual minuman beralkohol jenis arjo yang dibelinya dari daerah Jawa Tengah. Selanjutnya, diedarkan secara daring melalui jasa kurir kepada para pelanggannya.

Seorang pria di Kediri menggunakan rumahnya sebagai gudang penyimpanan miras, sontoloyo.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News