Marak Prostitusi Daring MiChat, 2 Indekos di Pamekasan Digerebek, Gagal Begituan
Rabu, 15 Juni 2022 – 06:35 WIB

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat memimpin rilis hasil operasi cipta kondisi yang digelar jajarannya. (ANTARA/HO-Polres Pamekasan)
Dari jumlah tersebut enam orang tersangka kasus premanisme, 12 kasus judi, tujuh kasus miras, satu kasus bahan peledak, enam kasus narkoba, dan satu kasus kepemilikan petasan.
"Keberhasilan tim dalam mengungkap banyak kasus penyakit masyarakat selama operasi cipta kondisi berlangsung ini, juga tidak lepas dari peran aktif semua pihak," katanya. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Pamekasan menangkap lima orang yang terlibat dalam praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi MiChat.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News