Polisi Temukan Barang Mengejutkan Saat Menggeledah Rumah Kades di Lumajang, Ternyata

Selasa, 14 Juni 2022 – 20:00 WIB
Polisi Temukan Barang Mengejutkan Saat Menggeledah Rumah Kades di Lumajang, Ternyata - JPNN.com Jatim
Polisi temukan alat konsumsi sabu-sabu saat menggeledah tempat persembunyian kades yang aniaya warganya. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Kepala desa (kades) berinisial LH di Lumajang ditangkap polisi lantaran melakukan perampasan dan penganiayaan terhadap warganya.

Hal itu dilakukan pelaku atas permasalahan utang korban dengan saudara pelaku. Kini LH sudah ditangkap.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengungkapkan saat menggeledah tempat persembunyian pelaku, polisi menemukan barang mengejutkan.

Petugas dikejutkan dengan temuan sejumlah barang atau peralatan konsumsi sabu-sabu. Bahkan, saat dites urine, hasilnya pelaku positif mengonsumsi narkoba.

"Kami utamakan LP yang ada dan untuk masalah sabu-sabu itu kami selidiki juga. Akan kami tindak lanjuti. Jadi, kami akan membuat terang benderang perkara ini agar jelas dan tuntas," tegas Dewa.ds

Dewa pun juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar stop menggunakan narkoba. Kalau ada bandar atau pengedar narkoba yang lain di Lumajang bisa segera dilaporkan.

"Kami saat ini sedang mengejar komplotan pelaku lainnya yang membantu pelaku melakukan perampasan dan penganiayaan tersebut," ujarnya.

Motif dari LH melakukan penganiayaan dan perampasan itu karena korban ada perselisihan dengan kakak ipar pelaku, yaitu mengenai utang. Korban katanya pernah meminjam uang, tetapi tidak dikembalikan.

Polisi dikejutkan dengan alat konsumsi sabu-sabu saat menggeledah tempat persembunyian kades di Lumajang.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News