Marak Prostitusi Daring MiChat, 2 Indekos di Pamekasan Digerebek, Gagal Begituan

Rabu, 15 Juni 2022 – 06:35 WIB
Marak Prostitusi Daring MiChat, 2 Indekos di Pamekasan Digerebek, Gagal Begituan - JPNN.com Jatim
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto saat memimpin rilis hasil operasi cipta kondisi yang digelar jajarannya. (ANTARA/HO-Polres Pamekasan)

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan mengungkap praktik prostitusi terselubung secara daring dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada 23 Mei hingga 3 Juni 2022.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan prostitusi itu dilakukan para pelaku melalui platform media sosial MiChat.

"Sebanyak lima orang kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk dua muncikari asal Kediri dan Pamekasan," kata Rogib saat konferensi pers, Selasa (14/6).

Dia menjelaskan awalnya, tim patroli siber bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan melakukan pemesanan dengan berpura-pura menjadi calon pengguna jasa esek-esek tersebut.

Kemudian, muncikari mengarahkan calon pelanggan yang berkomunikasi melalui MiChat pada dua indekos di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep dan Jalan Nugroho, Pamekasan.

Dari situlah polisi menggerebek kelima pelaku di dua indekos tersebut. Pihaknya juga menyita uang senilai Rp 350 ribu.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 506 atau 296 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tiga bulan atau satu tahun penjara," ujarnya.

Selain praktik prostitusi, Polres Pamekasan juga mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat dengan total tersangka 38 orang.

Polres Pamekasan menangkap lima orang yang terlibat dalam praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi MiChat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News