Polres Lumajang Jaring 31 Orang yang Terlibat Penyakit Masyarakat

Jumat, 10 Juni 2022 – 19:17 WIB
Polres Lumajang Jaring 31 Orang yang Terlibat Penyakit Masyarakat - JPNN.com Jatim
Polres Lumajang tangkap penyakit masyarakat yang selama 14 hari. Foto: Source Polres Lumajang for jpnn.com

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Aparat Polres Lumajang mengungkap sejumlah penyakit masyarakat selama menggelar Operasi Pekat Semeru sejak 23 Mei sampai 3 Juni 2022.

Penyakit masyarakat yang dibongkar meliputi praktik prostitusi, perjudian, peredaran miras maupun narkoba.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu mengatakan fokus operasi khusus bagi penyakit masyarakat itu, terutama praktik prostitusi di kabupaten setempat.

"Prostitusi ini, kami menetapkan dua target operasi (TO) dan juga mengungkap dua target lain sehingga total kasus ada empat," katanya, Rabu (8/6).

Adapun untuk peredaran miras, pihaknya membongkar sepuluh kasus.

Untuk kasus narkoba, pihaknya mengungkap lima kasus.

"Jadi, pengungkapan dalam Operasi Pekat Semeru ini, Keseluruhan ada ada 25 kasus,” ujarnya.

Kemudian untuk tersangka keseluruhan, ada 31 orang dalam 14 hari operasi. (mcr26/jpnn)

Polres Lumajang menjaring warga yang diduga terlibat penyakit masyarakat. Berikut perinciannya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News