11 Penyakit Masyarakat Terungkap di Madiun, Mulai Prostitusi Hingga Perjudian

Senin, 30 Mei 2022 – 13:21 WIB
11 Penyakit Masyarakat Terungkap di Madiun, Mulai Prostitusi Hingga Perjudian - JPNN.com Jatim
Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Iptu Jumadi (tengah) didampingi jajaran menggelar jumpa pers penanganan kasus Operasi Pekat Semeru 2022 di Mapolres Madiun, Minggu (29/5/2022). (ANTARA/Louis Rika)

jatim.jpnn.com, MADIUN - Selama sepekan Polres Madiun telah mengungkap sebanyak 11 kasus kejahatan dalam Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Semeru 2022 selama 22-29 Mei 2022.

Dalam belasan kasus itu, polisi menangkap tujuh orang tersangka.

"Dari 11 kasus tersebut, terdapat dua kasus prostitusi yang modusnya dilakukan secara online atau daring dan satu kasus pornografi," ujar Kasubbag Humas Polres Madiun Iptu Jumadi, Minggu (29/5).

Dia memerinci dari 11 kasus tersebut terdiri dari tiga kasus pelanggaran Undang-undang Kesehatan, satu penyalahgunaan narkoba, dua prostitusi, satu pornografi, tiga perjudian, dan satu peredaran miras.

"Total tersangka yang diamankan sebanyak tujuh orang. Mereka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Dari ungkap kasus prostitusi, jumlah tersangka ada dua orang. Mereka berperan sebagai penyalur jasa yang menawarkan layanan tersebut melalui aplikasi MiChat.

"Dalam setiap transaksi, pelaku mendapat keuntungan berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu dari pemesan jasa," jelasnya.

Meskipun operasi pekat telah selesai, jajaran Polres Madiun tetap melanjutkannya untuk membasmi penyakit masyarakat di Kabupaten Madiun.

Polres Madiun mengungkap 11 kasus dengan tujuh orang tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2022 yang berlangsung selama sepekan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News