7 Anak Ditangkap Polisi Atas Dugaan Prostitusi Terselubung di Kopi Cetol Malang
jatim.jpnn.com, MALANG - Tujuh anak perempuan di bawah umur di Malang ditangkap polisi yang sedang melakukan razia di sejumlah warung kopi kawasan Gondanglegi pada Sabtu (4/1).
Selain tujuh anak perempuan, polisi juga menangkap 22 pelayan dewasa, tiga pemilik warung kopi (warkop), dan 18 pengunjung laki-laki.
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan razia yang dilakukan di sejumlah warkop itu setelah polisi mendapatkan informasi adanya dugaan prostitusi terselubung di tempat yang dikenal sebagai Kopi Cetol.
“Tujuh anak perempuan di bawah umur yang kami tangkap berusia antara 14 hingga 16 tahun,” ungkap Dadang.
Setelah itu, polisi melakukan tes urine scara acak kepada para pengunjung dan pekerja.
“Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh 19 orang yang diperiksa negatif narkoba,” jelasnya.
Namun, Dadang menyampaikan Polres Malang masih akan menindaklanjuti terkait potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berdasarkan temuan dalam razia itu.
“Kasus ini akan kami dalami lebih jauh, terutama terkait potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pelanggaran lain yang melibatkan anak-anak tersebut,” katanya.
Polres Malang menangkap tujuh anak di bawah umur atas dugaan prostitusi terselubung di warung Kopi Cetol daerah Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News