Fakta-fakta Ibu Jual Anak Kandung di Sidoarjo, Nomor 6 Tak Disangka

Rabu, 08 Juni 2022 – 09:03 WIB
Fakta-fakta Ibu Jual Anak Kandung di Sidoarjo, Nomor 6 Tak Disangka - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - ibu jual anak kandung yang masih di bawah umur, Sumut. Foto: Ricardo/JPNN com.

8. Terancam 10-15 Tahun Penjara

Tersangka E dan LL bakal dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 88 Jo Pasal 76 I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

"Untuk dua pelanggan kami sangkakan Pasal 82 ayat 1 dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujar Oscar. (mcr12/jpnn)

Ada fakta-fakta tentang kasus ibu jual anak kandungnya di Sidoarjo, yang keenam bikin geregetan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News