Seminggu Buron, Pelarian 2 Pemuda Ini Berakhir di Jalan Demak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan menangkap dua pemuda berinisial FH (27) dan HR (25) yang tinggal di Jalan Kebalen, Surabaya.
Mereka dua merupakan komplotan pencuri yang merampas ponsel milik Samsul Arifin (48) warga Driyorejo, Gresik.
Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa mengatakan peristiwa itu dialami korban saat melintas di Jalan Kalibutuh pada Rabu (1/6) sekitar pukul 11.00 WIB,
“Korban saat itu berhenti di depan toko bangunan, tiba-tiba kedua tersangka mendatanginya mengendarai motor matik dari sisi kanan,” kata Ade, Selasa (7/6).
Salah satu tersangka lalu merampas ponsel korban yang terletak di dashboard atau saku motor. Setelah itu keduanya tancap gas melarikan diri.
"Setelah korban membuat laporan, kami mendatangi TKP dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi dan bukti-bukti," ujarnya.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, seminggu kemudian polisi meringkus kedua pelaku saat melintas di Jalan Demak menggunakan motor Vario L 5317 G yang digunakan tersangka melakukan aksinya.
“Kami tangkap pelaku dan menyita motor sarana yang digunakan mencuri serta ponsel milik korban yang belum sempat dijual,” jelasnya.
Dua pemuda yang mencuri ponsel berhasil diringkus polisi saat berboncengan di Jalan Demak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News