Hakim Nonaktif PN Surabaya Itong Ditahan di Rutan Medaeng, Masuk Sel Isolasi
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat mulai menjalani penahanan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Selasa (7/6).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menegaskan tak ada perlakuan khusus terhadap Itong.
“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” ujar Zaeroji.
Sel isolasi yang dimaksud adalah sel khusus pengendalian Covid-19. Itong akan menjalani masa isolasi selama 7-14 hari.
"Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegasnya.
Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan pihaknya menerima pelimpahan Itong sekitar pukul 11.00 WIB.
Dia dia tarian Jaksa KPK Yosi A Herlambang dan tim pengantar tahanan.
“Setelah proses registrasi, langsung masuk ke sel isolasi,” ujar Wahyu.
Hakim nonaktif PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat mulai menjalani penahanan di Rutan Medaeng.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News