2 Biang Kerok Ekspor Minyak Goreng Masih Berkeliaran, Siap-siap Saja

Kamis, 19 Mei 2022 – 23:58 WIB
2 Biang Kerok Ekspor Minyak Goreng Masih Berkeliaran, Siap-siap Saja - JPNN.com Jatim
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menyampaikan perkembangan terkait kasus ekspor ilegal minyak goreng. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menyampaikan hasil perkembangan penyidikan terhadap kasus ekspor ilegal minyak goreng.

Kekinian, polisi telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dari kasus tersebut. Muncul dua nama baru sebagai buronan (DPO) yakni E dan R.

“Kami sudah mengirimkan surat bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama tersebut kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim,” kata Anton, Rabu (19/5).

Setelah itu, pihaknya berencana memanggil saksi berinisial L yang berperan eksportir.

“Perkembangan sementara tersangka masih ada dua orang,” ujarnya.

Adapun dua tersangka yang sudah ditangkap yakni R (60) dan E (44). Mereka berdua memiliki peran masing-masing.

Untuk pelaku R sebagai pemilik puluhan ton minyak goreng yang diekspor, sedangkan E bertugas mengurus dokumen ekspor.

“Mereka juga memanipulasi dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Dua biang kerok atau pelaku ekspor ilegal minyak goreng masih berkeliaran, inilah identitasnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News