2 Biang Kerok Ekspor Minyak Goreng Masih Berkeliaran, Siap-siap Saja

Kamis, 19 Mei 2022 – 23:58 WIB
2 Biang Kerok Ekspor Minyak Goreng Masih Berkeliaran, Siap-siap Saja - JPNN.com Jatim
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto menyampaikan perkembangan terkait kasus ekspor ilegal minyak goreng. Foto: Humas Polda Jatim.

Dalam kasus ini ada 11 kontainer berisi minyak berbagai merek yang dikirimkan ke Timor Leste. Namun, delapan berhasil digagalkan dan tiga sisanya lolos.

Adapun merek minyak goreng di antaranya Tropis, Linsea, dan Tropical. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 121,985 ton.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 112 Jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan Jo Permendag Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Ekspor Sementara Crude Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil. (mcr12/jpnn)

Dua biang kerok atau pelaku ekspor ilegal minyak goreng masih berkeliaran, inilah identitasnya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News