Pelaku Penusukan Pria Asal Gresik di Surabaya 4 Orang, Eksekutor Masih Buron

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya menangkap tiga pelaku penusukan yang terjadi di Jalan Jakarta, Surabaya. Para pelakunya ialah AFA (31), SA (33), dan H (40), yang semuanya merupakan warga Surabaya.
Adapun satu pelaku lainnya, yakni MT yang berperan sebagai eksekutor masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan AFA merupakan otak dari aksi penusukan tersebut. Dia memerintahkan tiga pelaku lainnya untuk melukai korban berinisial M, warga Kebomas, Gresik.
"Ketiga tersangka ini sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari keberadaan tersangka MT yang masih DPO," kata Suroto, Rabu (5/3).
Dari hasil penyidikan, diketahui aksi penusukan itu telah direncanakan sebelumnya. AFA yang memiliki masalah utang piutang dengan korban, meminta bantuan MT, H, dan SA untuk melukai korban.
Upaya melukai korban sempat gagal dua kali, hingga akhirnya AFA mengetahui keberadaan korban yang menghadiri acara haul di Jalan Jatipurwo, Semampir, Surabaya.
Melalui pesan WhatsApp, AFA menginstruksikan ketiga pelaku untuk menabrak mobil korban saat pulang, kemudian menusuk korban saat turun dari mobil.
Pelaku mengikuti korban menggunakan sepeda motor. H berperan sebagai penabrak, sedangkan MT sebagai eksekutor yang menusuk korban dengan pisau.
Eksekutor penusukan pria asal Gresik yang terjadi di Surabaya masih buron dan jadi DPO kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News