Nih Biang Kerok Minyak Goreng Langka, Ekspornya Tak Tanggung-tanggung, 11 Kontainer
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bareskrim Polri bersama Polda Jatim menggagalkan upaya penyelundupan delapan kontainer berisi minyak goreng siap ekspor ke Timor Leste.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan delapan kontainer itu total mengangkut 162.642,6 liter atau 121,985 ton minyak goreng siap ekspor.
Ekspor itu melanggar kebijakan pemerintah yang telah melakukan pelarangan. Seharusnya kebutuhan minyak goreng dalam negeri dipenuhi.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak tentang dugaan pelanggaran ekspor minyak goreng," kata Agus, Kamis (12/5).
Adapun dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah R (60) dan E (44). Mereka merupakan biang kerok eksportir sekaligus penyebab kelangkaan minyak goreng.
Agus menyebut sebetulnya ada 11 kontainer berisi minyak goreng siap ekspor. Namun, tiga di antaranya sudah berada di Timor Leste.
Saat ini, kepolisian sedang berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai melakukan penarikan tiga kontainer tersebut.
"Sisa kontainer (delapan) berisi minyak goreng merek Linse, Tropis, dan Tropical disita, dijadikan sebagai barang bukti," ujarnya.
Dua orang dijadikan sebagai tersangka karena mengekspor minyak goreng ke Timor Leste di tengah kebijakan larangan ekspor dari pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News